Wednesday, May 7, 2014

RINGKASAN MATERI MODUL ISIP4212 - PENGANTAR ILMU POLITIK MODUL 2


ISIP4212 - Pengantar Ilmu Politik
Miriam Budiardjo,  2007
Jakarta: Universitas Terbuka.

RINGKASAN MODUL 2 - DEMOKRASI

Kegiatan belajar 1
  1. A.    Pengertian demokrasi

o   Berasal dari kata yunani kuno demos : rakyat dan kratos atau Kratein : kekuasaan
o   Menurut asal katanya demokrasi : rakyat  berkuasa
o   Demokrasi dikelompokkan dalam 2 alairan
a.     Dekokrasi konstitusional : mencita citakan suatu pemerintahan yg terbatas kekuasaanya.
b.     Komunisme : mencita-citakan pemerintahn yg cenderung totalier demi menuju kesejahteraan yg merata untuk seluruh masyarakatnya.
o   Kedua kelompok aliran ini berkembang bermula di eropa yg kemudian menyebar ke beberapa negara di asia, amerika latin dan afrika selatan setelah PD II.
o   Kelompok demokrasi konstitutional : india, filipina, indonesia
o   Kelompok pendukung komunisme : eropa timur, korea utara, RRC, vietnam
o   Indonesia dianggap sbg contoh negara pendukung konstitutional karena :
1.     Indonesia ialah negara berdasarkan hukum tdk berdasarkan kekuasaan semata
2.     Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi tdk bersifat absolut
o   Ciri khas demokrasi konstitutional :
a.     Gagasan pemerintah yg demokratis
b.     Pemerintah kekuasaanya terbatas dan tdk boleh sewenang wenang thd warganya
c.     Pembatasan kekuasaan pemerintah tercantum dlm konstitusi
  1. B.    Sejarah awal perkembangan demokrasi

o   Warisan yunani kuno pada abad ke 6 sampai ke 3 SM.---- digunakan di negara kuno ( city-state )--- sistem yg digunakan adalah demokrasi langsung/direct democracy.
o   Gagasan demokrasi yunani hilang kemudian di dunia barat dan eropa memasuki abad pertengahan ( 600 – 1400 ) . karena berkembangnya struktur sosial yg feodal yaitu : hubungan antara vassal dan lord. Karena adanya penyebaran agama kristen yg sangat kuat di eropa. Terjadi kekuasaan dualisme antara negara dan gereja dimana agama kristen mengenal sistem hirarki kependetaan dgn sistem monarki. Dan pada abad ini disebut dgn abad kegelapan ,,karena sering terjadi pertikaian dan penindasan antara kepala negara dan kepala agama.
o   Pada abad pertengahan telah terjadi peristiwa penting yaitu awal mulanya pengakuan hak dan perlakuan khusus dari raja john dari inggris  thd para bangsawan yg terwujud dlm sebuah dokumen magna charta ( piagam besar ) th 1215
o   Menjelang beralkhirnya abad pertengahan di eropa telah terjadi serangkaian perubahan sosial dan kultural yg menghantarkan eropa menuju masa yg lebih modern dgn pemikiran yg lebih rasional dan memunculkan negara negara nasional modern.
o   Ada 2 kelompok aliran yg perlu di catat
1.     Renaissance 1350- 1600  : eropa selatan , italia
2.     Reformasi 1500- 1650 : eropa utara : jerman. Swiss,
o   Aliran renaissance : membangkitkan kembali kejayaan yunani kuno tidak hanya dlm bidang kebudayaan tetapi juga ajaran sosial politik seperti mengembangkan demokrasi
o   Reformasi : suatu aliran pembaharuan dlm bidang agama kristen yg bertujuan membersihkan agama dari pengaruh lain yg menyebabkan kekuasaan gereja begitu korup dlm kehidupan masyarakat.
o   Kedua aliran ini telah mempersiapkan masyarakat hak-hak asasi manusia eropa barat pada masa 1650-1800 untuk memasuki masa pencerahan /aufklarung
          Pada hakikat teori – teori kontrak sosial tsb merupakan upaya untuk mendobrak dasar pemerintahan absolut melalui penetapan hak-hak politik rakyat. Filsuf-filsuf pencetus gagasan ini antara lain ;
o   John Locke ( 1632 – 1704 ) : hak politik mencakup atas hidup, kebebasan,  dan kepemilikan ( life, liberty and property )
o   Montesquieeu dari prancis ( 1689 – 1755 ) : mencoba memperbaiki pemikiran Locke dgn menyusun suatu sistem yg disebut trias political . sistem ini memisahkan kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif/ pembentuk undang-undang. Excekutif : pelaksana undang-undang. Yudikatif :  kekuasaan mengadili.
o   Jean Jacques Rousseau : sistem ini didasarkan atas check and balance  sehingga setiap lembaga memiliki posisi yang saling mengimbangi ( mengilhami revolusi prancis 1789 )

Kegiatan belajar 2
Sejarah dan perkembangan demokrasi abad ke - 19 dan ke - 20
          Demokrasi dalam wujud konkret sbg program dan sistem politik pada akhir abad 19 merupakan perwujudab dari pemikiran keberadaan hak –hak politik rakyat. Melalui konstitusi baik tertulis/ written constitution maupun unwritten constitution, gagasan ini disebut konstitualisme sedangkan negara yg menganut dinamakan negara konstitusional/constituonal/rechstaat
          Pada abad ke 19 dan permulaan abad ke 20 . gagasan mengenai perlunya pembatasan mendapatkan perumusan yuridis
o   Ahli hukum eropa barat kontinental immanuel kant ( 1742 – 1804 ) dan  friendrich julius stahl  mengunakan istilah rechsstaat  ada 4 unsur klasik yaitu :
1.     Hak – hak manusia
2.     Pemisahan/pembagian kekuasaan untuk menjamin hak tsb.
3.     Pemerintah berdasarkan hukum
4.     Peradilan administrasi
o   Ahli anglo saxon : A.V dicey memakai istilah rule of law  unsur unsurnya :
1.     Kedudukan yg sama dihadapan hukum.
2.     Terjamin hak-hak manusia oleh undang-undang serta keputusan keputusan pengadilan.


Dari perumusan diatas tampak bahwa perumusan hanya bersifat yuridis dan hanya menyakut bidang-bidang hukum saja. Hal ini menyebabkan perumusan yg dibuat sangat dipengaruhi oleh gagasan bahwa negara dan pemerintah hendaknya tidak turut campur tangan dlm kepentingan negaranya kecuali : bencana alam , hubungan luar negri dan pertahan negara
Aliran pemikiran ini disebut liberalisme  dgn Dalil ( the least govermen is the best goverment ) atau dgn bahasa belanda staatsonthouding. Negara dalam pandangan ini dianggap hanya sbg negara penjaga malam/nachtwachtrestaat.
Dampak praktik demokrasi konstitusional abad 19 merubah pemikiran para ahli politik untuk memberikan peranan yg lebih besar pada pemerintah yg menandai wajah baru  dari demokrasi konstitusional abad ke 20 , terjadi perubahan besar besaran dlm bidang sosial ekonomi
Pada masa ini peranan pemerintah diprluas tidak lagi sekedar menjadi negara penjaga malam tetapi ikut berperan aktif untuk mengatur perekonomian masyarakat. Dan disebut sebagai negara walfare state/ negara ksejahteraan.
Pemikiran abad 20  diikuti oleh peninjauan kembali mengenai negara klasik yg diajukan oleh A.V Dicey dan Imanuel kant pada abad 19 yg disesuaikan dgn tuntutan abad 20 , perubahan ini telah dicoba rumuskan oleh international commision of jurisst.  Badan ilmu hukum international ,,dlam konferensi di bangkok 1965 badan ini merumuskan Rule of law ( disamping hak hak politik hak ekonomi harus diperhatikan )

Syarat – syarat dasar sebagai batasan minimal bagi terselenggaranya pemerintahan yg demokratis yg di bawah Rule of law :
1.     Perlindungan konstitusional
2.     Badan kehakiman yg bebas dan tidak memihak
3.     Pemilu yang bebas
4.     Kebebasan menyatakan pendapat
5.     Kebebasab berserikat/berorganisasi dan beroposisi
6.     Pendidikan kewarganegaraan
Disamping merumuskan rule of law dalam rangka perkembangan baru international commision of jurisst.  Perumusan yg paling umum mengenai sistem demokarasi adalah : suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan melalui wakil wakil yg dipilih oleh meraka dan yg bertabggung jawab kepada mereka dipilih melalui proses pemilihan yg bebas.
          *Pemikiran Henry B. Mayo : sistem politik yang demokratis adalah :dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi scr efektif oleh rakyat melalui pemilihan-pemilihan berkala berdasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dlm suasana terjamin kebebasan politik.
          Nilai-nilai yg mendasari sistem politik yg demokratis menurut B Mayo :
1.     Penyelesaian masalah dgn damai melalui dialog/mufakat
2.     Penyelengaraan perubahan-perubahan sosial scr damai dlm suatu masyarakat yg sedang berubah
3.     Penyelenggaraan pergantian pemimipin sesuai ketentuan yg berlaku
4.     Pembatasan pemakaian kekerasan sampai batas minimum
5.     Pengakuan adanya keanekaragaman dgn mengakomodasi penciptaan masyarakat yg terbuka/fleksibel
6.     Penegakan keadilan bagi semua orang
Untuk melaksanakan nilai-nilai diatas perlu diselenggarakan beberapa lembaga :
1.     Pemerintah yg bertanggung jawab dlm menyediakan hal-hak rakyat
2.     Suatu dewan perwakilan rakyat yg mewakili golongan-golongan yg dipilih melalui pemilu
3.     Suatu sistem organisasi politik yg mencakup lebih dari satu partai
4.     Pers dan media massa yg bebas untuk menyatakan pendapat
5.     Sistem peradilan yg bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan

*Pendapat Samuel Huntington : perkembangan demokrasi dunia terjadi dlm beberapa gelombang perkembangan besar . gelombang- gelombang itu antara lain :
1.     permulaan abad 19 sampai tahin 1930-an dimana jumlah pemerintahan demokratis bertambah scr bertahap ,gelombang balik terjadi pd sekitar 1926 sampai 1942 karena perkembangan pemerintah Fasis dibenua eropa
2.     gelombang kedua : terjadi lebih pendek setelah negara Fasis mengalami kekalahan di PD II : pada periode ini terjadi peningkatan jumlah negara demokratis yg sebelumnya mrp negara koloni  negara eropa yg kemudian merdeka . memasuki th 1960-an dan 1970-an ,,perkembangan demokrasi di negara baru ini mengalami hambatan krn perkembangan kediktatoran partai/militer terutama di amerika latin, afrika dan juga beberapa negara asia dan eropa selatan ( portugal, yunani dan spanyol )
3.     gelombang ke 3 muncul kepermukaan pada tahun 1974 diawali tumbangnya pemerintahan rezim militer diportugal dan di ikuti th 1980-an di negara amerika latin, th 1989-an dinegara eropa timur dan tengah , bekas uni soviet dan sebagian negara afrika ygmasih berlangsung hingga sekarang

kegiatan belajar 3
demokrasi di negara - negara non- demokrasi
           begitu populernya demokrasi konsep ini banyak diadopsi oleh rezim negara yg sebenarnya tidak demokratis untuk mendapatkan dukungan massa. Hal ini terjadi pada pemerintahan Bolshevik th 1917. Dan memunculkan konsep ( vanguards democracy )/ sejenis demokrasi terpimpin yg dilaksanakan partai komunis. Dan pada abad ke 18 saat pemerintahan  Napoleon Bonaparte  saat itu menggunakan plebisit/referendum untuk menggalang dukungan massa atas pemerintahan diktatorial militernya dan mengangkatnya sbg seorang kaisar
          contoh paling mengena dari bentuk diktatorial partai politik ini adalah peran partai komunis uni soviet ( PKUS ) . penyebaran pemerintahan memuncak pada tahun 1960-1970 tidak hanya di afrika tetapi juga di asia dan amerika latin , baru pada th 1980-1900-an demokrasi berhasil mencapai puncaknya.
          *study tentang pemerintahan no demokratis dimulai oleh karya Hannah Arent dalam bukunya The original of totalitarianism (1951)
          * Arent berpendapat : bahwa rezim totaliter dapat muncul dari sebuah gerakan totaliter sekumpulan besar org yg terorganisasi yaitu mereka yg mengalamo atomasi sosial dan individualisme secara extrim. Rezm totaliter bisa berada dibawah dominasi pemerintahan sebuah partai tunggal ataupun militer
          *arent berpendapat : mengangap penting peran ideologi khas totaliter dalam menyuburkan fondasi pemerintahan totaliter bertujuan : untuk membetuk dan mengubah tujuan hidup masyarakat untuk mengabdi sepenuhnya.
          * 6 karakteristik pemerintahan totaliter menurut Friedrich dan Brzezinski :
1.     adanya sebuah ideologi totaliter yg mencakup teori  tentang perkembangan sejarah, ekonomi, sosial dan masa depan negara menurut pandangan rezim berkuasa yg berguna sbg dasar pengambilan keputusan.
2.     Sebuah partai tunggal yang membentuk kultus individu untuk mendukung kepemimpinannya
3.     Kesatuan polisi teroistik baik dgn metode fisik maupun psikologis untuk menjamin kepatuhan total masyarakat
4.     Monopoli komunikasi oleh rezim sbg sarana indoktrinasi ideologi resmi negara
5.     Monopoli senjata oleh rezim untuk menghapus perlawanan bersenjata
6.     Pengaturan ekonomi sentralistik

A.    Perkembangan marxisme – leninnisme di uni soviet
Marxisme-leninnisme atau komunisme adalah : penafsiran lenin terhadap marx tentang historis materialistik, pertentangan kelas dabn pengisapan nilai lebih.
*tujuan komunisme : penyelamat umat manusia dari belenggu kemiskinan dan dicapai melalui revolusi proletar dibawah pimpinan partai komunis yg tergantung pada kediktatoran politbiro
*pemikiran Stalin : bahwa sosialisme dpt dimulai di satu negara lebih dahulu sehingga pandangan marxis yg semula global menjadi nasionalis.

B.    Marxisme – leninisme diluar uni soviet dan transisi menuju demokrasi
Faktor penting yg diduga mengembangkan ajaran marxisme-leninisme adalah interprestasi-interprestasi baru yang dilakukan oleh pemimpin2 marxis-leninisme yg sering dibungkus dgn istilah demokrasi
*beberapa istilah yg digunakan seperti : demokrasi rakyat, demokrasi nasional dan demokrasi revolusioner yg digunakan pemerintah komunis pasca STALIN
*demokrasi yg tumbuh di eropa timur seperti : ceko, polandia, hongaria, bulgaria, rumania dan yugoslavia menyepakati bahwa demokrasi rakyat adalah : bentuk khusus demokrasi yg berfungsi sbg kediktatoran proletariat dan mrp negara pada masa peralihan yg bertugas mengendalikan perkembangan ke arah nasionalis
*negara-negara ke 3 memiliki pola yg berbeda dgn pola EUROkomunisme . th 1960 (moskaw) khruschev menawarkan rumusan baru  yg disebut demokrasi nasional
*khruscev berpendapat : demokrasi nasional merupakan tahap peralihan dari demokrasi borjuis ke demokrasi rakyat. Dimana masyarakat agraris itu kaum buruh yg sangat sedikit dan belum mrp lapisan dominan dlm struktur sosial.
*tugas partai komunis  adalah : mengendalikan front nasional yg dibentuk bersam dgn kaum petani, intelektual, dab borjuis
*ada 2 hal yg dpt ditimba dari pergeseran konsepsi demokrasi menurut terminologi komunis yaitu
1.     Semakin tajamnya persaingan ideologis timur – barat khususnya soviet amerika


Kegiatan belajar 4
Demokrasi di indonesia

1.     Demokrasi parlementer
Th 1945 – 1959
*Ditandai menonjolnya parlementer dan partai politik, landasan yg digunakan UUD 1945 dari (th 1945-1949), UUD RIS th 1949-1950 dan UUDS 1950 dari (th 1950-1959)
*sistem parlementer ini tanggung jawab politik terletak pada perdana mentri dan para menteri pembantunya ,dan presiden sbg kepala negara sng simbolis
*pemilu pertama kalinya dilaksanakan th 1955
2.     Demokrasi terpimpin
Th 1959 -1965
*ciri2 ; membesarnya peranan presiden sukarno
*melemahnya peranan partai politik kecuali PKI
*meningkatnya kekuasaan politik dan militer
* akhir periode ini dengan adanya G30s th 1965
3.     Demokrasi pancasila
Th 1965 -1998
*landasan UUD 45 dgn menggunakan sistem presidensial
* ciri yag menonjol : besarnya peranan militer sbg akibat perjalanan sejarah di bidang politik di bantu kaum teknokrat dan birokrat
* pelaksanaan pemilu pada th 1971, 1977, 192, 1987
*9 parpol + golkar pemilu 1971
* 2 parpol + golkar dipemilu berikutnya UUNo3 th 1985 ttg parpol + golkar serta UU No.8 th 1985 ttg ormas
4.     Masa reformasi
1998 - sekarang
Adanya penyeimbangan antara legislatif dan excekutif dan pengaktifan check and balance


 Download File PDF : Link 1 | Link 2

0 comments:

Post a Comment